Monday 29 July 2013

LAILATUL QADAR

0 comments

Lailatul qadar atau malam al-qadar jatuh pada 10 terakhir ramadhan. Pada malam itu Al-Quran diturunkan. Sebagaimana yang dipaparkan dalam surah Al-Qadr berikut:

 

lailatulqadar

 

Yang bermaksud: Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al-Quran) ini pada Malam Lailatul-Qadar, Dan apa jalannya engkau dapat mengetahui apa dia kebesaran Malam Lailatul-Qadar itu? Malam Lailatul-Qadar lebih baik daripada seribu bulan. Pada Malam itu, turun malaikat dan Jibril dengan izin Tuhan mereka, kerana membawa segala perkara (yang ditakdirkan berlakunya pada tahun yang berikut); Sejahteralah Malam (yang berkat) itu hingga terbit fajar! (Surah Al-Qadr: 1-5)

 

AMALAN SEPULUH HARI TERAKHIR RAMADHAN


Secara ringkasnya, pada hari terakhir Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam menjauhkan diri dari menggauli isteri-isterinya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.


Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:


إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila masuk sepuluh (hari terakhir bulan Ramadhan) baginda mengencangkan kainnya (yakni tidak menggauli isteri-isterinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya (dari tidur).” (Hadis riwayat Bukhari, no: 1884)


Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:


“Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika aku tahu malam Lailatul Qadar, apa yang akan aku ucapkan?” Baginda menjawab: “Ucapkanlah:


اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

“Ya Allah Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampun, maka ampunilah aku.” (Hadis riwayat Tirmizi, no: 3706. Ibn Majah, no: 3850. Berkata Tirmizi: Abu ‘Isa berkata hadis ini hasan sahih. Menurut Al-Albani hadis ini sahih)


Pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan juga Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam beriktikaf, sehinggalah baginda wafat. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha meriwayatkan:


أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Bahawasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam beriktikaf pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan sehinggalah baginda wafat, kemudian isteri-isterinya (meneruskan) iktikaf setelahnya.” (Hadis riwayat Bukhari, no: 1886. Muslim, no: 2006)


Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha juga berkata:


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْتَهِدُ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لا يَجْتَهِدُ فِي غَيْرِهِ

“Adalah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersungguh-sungguh pada sepuluh akhir (Ramadhan), apa yang tidak pernah baginda bersunguh-sungguh pada selainnya (yakni selain waktu tersebut).” (Hadis riwayat Muslim, Tirmizi, Ibn Majah dan Ahmad. Silsilah As-Sahihah, no: 2123)

 

Semoga kita diberi kekuatan untuk mendapatkan malam yang istimewa ini dalam keadaan melakukan amalan ketaatan dan amal soleh. Mudah-mudahan amalan itu kelak akan memberatkan neraca timbangan amalan kebaikan kita dan menjadi bekalan kita agar dengan rahmat Allah kita dimasukkan ke dalam syurgaNya yang abadi. Amin ya Rabbal ‘Alamin.

Hukum Ucapan “Aku Mencintaimu Kerana Allah” Kepada Lawan Jenis Yang Bukan Mahram

0 comments

Fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih

Soal:

Bolehkah seorang wanita mengatakan inni uhibbuka fillah (“Aku mencintaimu kerana Allah”) kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya?

Jawab:

Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Tidak diperbolehkan seorang wanita mengatakan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya, baik itu disampaikan melalui lisan maupun tulisan. Betapapun bagusnya ilmu & agama yang ada pada laki-laki tersebut maka hukumnya tetap terlarang. Karena wanita yang beriman dilarang untuk merendahkan suaranya ketika berbicara kepada laki-laki asing yang bukan mahram-nya. Dalam al-Qur’an Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada wanita-wanita yang paling sempurna keimanannya:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفاً

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al-Ahzab : 32).

Ibnul ‘Arabi menjelaskan dalam kitab tafsirnya, Ahkamul Qur’an (586/3) : “Dalam ayat ini Allah memerintahkan istri-istri Nabi agar mereka berbicara dengan perkataan yang baik, jelas, dan tidak menimbulkan sangkaan yang tidak-tidak di hati orang yang mendengarnya, dan Allah juga memerintahkan mereka agar senantiasa mengatakan perkataan yang ma’ruf”.

Demikianlah Allah melarang istri-istri Nabi dari berkata-kata lembut yang dapat mengundang syahwat padahal mereka adalah ummahatul mukminin. Lembut disini mencakup lembut dalam konten kata-katanya maupun lembut dalam sikap dan penuturan katanya. Larangan Allah ini berlaku untuk seluruh wanita beriman dan larangan kepada selain istri-istri Nabi tentu lebih ditekankan lagi. Karena sesungguhnya syahwat yang ada pada mereka lebih bisa mendekatkan mereka kepada perbuatan zina. Maka hendaknya seorang wanita yang beriman tidak melembutkan kata-katanya dan tidak mendayu-dayukannya ketika berbicara dengan laki-laki ajnabi yang bukan mahramnya. Karena hal itu lebih bisa menjauhkan mereka dari persangkaan yang tidak-tidak dan keinginan untuk berbuat buruk.

Adapun hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata:

أن رجلاً كان عند النبي صلى الله عليه وسلم فمر به رجل فقال: يا رسول الله إني لأحب هذا، فقال له النبي صلى الله عليه وسلم: أعلمته؟ قال: لا، قال: أعلمه، قال: فلحقه فقال: إني أحبك في الله، فقال: أحبك الذي أحببتني له

Bahwasanya ada seorang sahabat yang sedang berada di sisi Nabi shāllallahu ‘alaihi wa alihi wasallam, kemudian seseorang lewat di hadapan mereka. Lantas sahabat ini mengatakan: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar-benar mencintai orang ini”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkata kepadanya: “Apakah engkau telah memberitahukan rasa cintamu kepadanya?” Ia berkata: “Belum.” Beliau berkata: “Jika demikian, pergilah dan beritahukan kepadanya”. Maka ia langsung menemui orang itu dan mengatakan “Inni uhibbuka fillah” (sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah), lalu orang tersebut menjawab: “Ahabbakalladzi ahbabtani lahu” (Semoga Allah mencintaimu, Dzat yang telah menjadikanmu mencintai aku karena-Nya).

Hadist ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya dan Abu Dawud dalam Sunan-nya. Hadist ini juga diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam. Dalam riwayat Ath-Thabrani terdapat tambahan: “kemudian sahabat ini kembali menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan jawaban orang tersebut kepada beliau. Mendengar cerita sahabat ini Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “engkau akan bersama dengan orang yang kau cintai dan untukmu pahala atas apa yang kau harapkan dari rasa cintamu itu”. Hadist ini dinilai shahih oleh Al-Hakim dan Ibnu Hibban dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Mustadrak (189/4).

Hadits di atas tidak menunjukkan bolehnya seorang wanita mengungkapkan perkataan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada laki-laki ajnabi yang bukan mahram-nya, demikian juga sebaliknya. Hadist ini hanya berlaku untuk sesama jenis, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan selama aman dari fitnah dan tidak menimbulkan persangkaan yang tidak-tidak di hati keduanya. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadir (247/1), beliau berkata: “Apabila seorang wanita memiliki perasaan cinta (baca: simpati) kepada wanita lain maka hendaknya dia beritahukan kepadanya”.

Maka tidak diperbolehkan seorang laki-laki mengatakan “Aku mencintaimu karena Allah” kepada seorang wanita kecuali jika wanita tersebut adalah istrinya atau mahram-nya yang lain. Dan tidak pernah kita jumpai satupun dari para sahabiyah Nabi yang mengatakan ungkapan tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam padahal Allah telah menjadikan kecintaan kepada beliau sebagai sebuah kewajiban atas orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Demikian juga, tidak pernah kita jumpai riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan ungkapan tersebut kepada salah seorang dari mereka.

Semoga Allah senantiasa menjaga agama kita dan menganugerahkan kepada kita petunjuk. Hanya kepada-Nya lah kita meminta. Aamiin.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/39089

Diambil dari: http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/hukum-ucapan-aku-mencintaimu-karena-allah-kepada-lawan-jenis-yang-bukan-mahram.html

 
Copyright © AL-MUWAHHIDAH
Blogger Theme by BloggerThemes | Theme designed by Jakothan Sponsored by Internet Entrepreneur